Wonosari, (7/12) Menjelang Pemilihan Umum Serentak 2019, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Istimewa Yogyakarta bekerjasama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kepemiluan pada 5-6 Desember 2018 di Ruang Rapat I Setda Kabupaten Gunungkidul.
Sosialisasi Kepemiluan hari pertama berlangsung pada tanggal 5 Desember 2018 diikuti oleh Siswa/Siswi SMA/SMK di Wilayah Wonosari, Playen, Patuk, Karangmojo dan Semanu. Kegiatan dibuka oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Gunungkidul, Drs. Wahyu Nugroho, M.Si dengan narasumber Anggota Komisi A DPRD Provinsi DIY, Ketua KPU DIY, dan Kabid Bidang Poldagri dan Kemasyarakatan Bakesbangpol DIY. Pada 6 Desember 2018 dihadiri oleh anggota dan pengurus Organisasi Kemasyarakatan di Gunungkidul yang dibuka oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Gunungkidul, diwakil Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Drs. Yuda Haryanto dengan Narasumber Anggota Komisi A DPRD Provinsi DIY dan Komisioner KPU DIY.
Dalam kegiatan sosialisasi kepemiluan tersebut disampaikan mengenai beberapa hal berkaitan dengan Pemilihan Umum. Pemilu serentak 2019 akan berlangsung pada Rabu 17 April 2019 yakni pilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Prov, DPRD Kab/ Kota. Bagi penduduk yang telah memenuhi syarat dan memiliki hak pilih diharapkan untuk menggunakan hak pilihnya dan menjadi pemilih yang berdaulat yaitu pemilih yang memahami dan memiliki kesadaran terhadap haknya sebagai pemilih, menjadi pemilih yang well informed and well educated, memiliki filter dan penangkal terhadap berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian serta menjadi pemilih yang anti politik uang. Berbagai tantangan menjelang Pemilu juga perlu untuk dipahami oleh masyarakat sehingga dapat bekerjasama dengan Pemerintah dan instansi terkait dalam mensukseskan Pemilu, tantangan tersebut diantaranya masih banyaknya legislator dan kepala daerah yang bermasalah hukum; konflik kekerasan di sebagian daerah di Indonesia; adanya aktor politik secara langsung/ tak langsung menggunakan kampanye jahat, pembohongan (hoax), berita palsu (fake news), dan politisasi identitas; adanya praktik berbagai bentuk jual/ beli tiket pencalonan di Pilkada dan Pemilu; vote buying dan menyuap penyelenggara atau hakim Pemilu; serta regulasi yang belum baik dan penegakan hukum yang tidak tegas serta tantangan-tantangan teknis lainnya. Selain menjadi pemilih yang berdaulat, pemilih juga juga harus menjadi pemilih cerdas, tips bagi pemilih cerdas ialah amati dan kenali calon-calon yang ada, kapabilitas, integritas, profesionalitas, rekam jejak, program yang ditawarkan; pilih secara rasional, berikan suara kepada calon yang diyakini mampu memperjuangkan aspirasi, jujur dan bebas politik uang; ikut mengawal kebijakan pemimpin yang didukungnya; tagih janji-janji yang telah disampaikan.
Dengan berlangsungnya kegiatan tersebut siswa/ siswi serta anggota Organisasi Masyarakat dapat lebih memahami hal-hal tentang Pemilihan Umum dan turut berpartisipasi dalam mensukseskan Pemilu 2019.